Ketua DPRD Palangka Raya: Perlu Layanan Konsultasi Virtual Telemedicine

    Ketua DPRD Palangka Raya: Perlu Layanan Konsultasi Virtual Telemedicine

    PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan setempat, agar dapat menyediakan layanan konsultasi virtual atau disebut telemedicine.

    "Perlunya penyediaan pelayanan telemedicine ini tidak lain membantu masyarakat untuk berkonsultasi terkait kesehatannya, meski hanya lewat via telepon, " ungkapnya, Rabu (28/7/2021).

    Adapun teknis penyediaan pelayanan telemedicine tersebut harus dijalankan selama 24 jam, dengan begitu masyarakat bisa terlayani kapan saja.

    Selain itu, pentingnya penyediaan pelayanan konsultasi telemedicine itu setidaknya menjadi sumber informasi bagi pemerintah daerah dalam mengukur sebaran virus Covid-19 yang saat ini angka kasus positif cenderung tinggi. 

    "Katakan saja warga yang merasa dirinya tak bergejala atau bergejala ringan terpapar virus Covid-19, maka dapat berkonsultasi kesehatan mereka melalui pelayanan konsultasi telemedicine, " ujar Sigit. 

    Terlepas dari itu semua, tambah dia, dalam penyediaan pelayanan telemedicine tersebut, disamping full dijalankan selama 24 jam, padasatu sisi harus didukung kesiapan petugas seperti tenaga kesehatan dan dokter.

    "Setidaknya warga dapat mengetahui dan melakukan screening awal gejala kesehatannya. Sedangkan bagi tenaga kesehatan atau dokter, dapat mengidentifikasi kesehatan warga lebih lanjut, " tutup dia. (MC. Isen Mulang.1/bpbd-kota/wspd)

    Sigit K. Yunianto PALANGKA RAYA KALTENG
    Update

    Update

    Berita terkait